polling
Setujukan anda jika masa jabatan Presiden diperpanjang periodenya, menjadi 3 periode?
Setuju
Tidak Setuju
tidak Tahu

kalender

admin online
Yahoo Messenger


statistik situs
user
Hari ini :
4
user Minggu ini :
93
user Bulan ini :
216
user Tahun ini :
6758

informasi mesin anda
Browser Name:

Browser Version:

Browser Platform:

Resolution :

Bit Color :

IP Address :
38.107.191.119

kalender
Anda pengunjung ke :
Berita

KETENTUAN TEKNIS PENDAFTARAN ULANG
pdf print email
Ditulis oleh Administrator
27-Feb-2010 10:58:59 AM

KETENTUAN TEKNIS
PENDAFTARAN ULANG
SMA Kristen 1 PENABUR Cirebon
TAHUN PELAJARAN 2010/2011

A. UMUM
01. Pendaftaran ulang wajib dilakukan oleh calon siswa yang dinyatakan diterima menjadi siswa SMAK 1 tahun pelajaran 2010/2011

02. Calon siswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang tanpa konfirmasi, dianggap mengundurkan diri proses pendaftaran siswa baru SMAK 1 Cirebon.

03. Semua kegiatan dalam proses pendaftaran ulang dapat dilakukan oleh orang tua/wali siswa tanpa kehadiran calon siswa. Mengingat calon siswa saat ini masih belajar dan sedang mempersiapkan ujian akhir di SMP.

04. Hal-hal yang tidak jelas dapat langsung ditanyakan ke Tata Usaha SMAK 1 Telp (0231) 206024 atau melalui Fax. (0231) 245119.


B. KHUSUS
Prosedur untuk melakukan pendaftaran ulang adalah :
01. Mengambil Surat Penetapan Biaya Siswa Baru (SPB), di Tata Usaha SMA Kristen 1 Cirebon.

02. Melakukan Pembayaran/pelunasan uang Sumbangan Sarana Pendidikan (uang Gedung) berdasarkan Surat penetapan Biaya (SPB) sesuai dengan termyn pembayaran. Pembayaran dilakukan langsung ke Bank NISP yang akan hadir di SMAK 1 pada saat pendaftaran ulang.

03. Membayar uang kegiatan siswa 1 tahun (Test sumatif, kaos olah raga, topi, bagde sekolah, iuran OSIS, PMR, iuran Natal, Iuran Paskah dll sebesar Rp. 273.000 (dua ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah). Pembayaran juga dilakukan langsung ke Bank NISP (Slip penyetoran sudah disiapkan oleh pihak sekolah).

04. Membuka Rekening di bank NISP atas nama orang tua, sebagai sarana pembayaran SPP siswa SMAK 1. Ketentuan pembukaan rekening bank NISP adalah sbb:

a. Membayar setoran awal pembukaan rekening Bank NISP sebesar Rp. 25.000 (dua puluh lima ribu rupiah). Uang ini tidak hilang, tetapi akan masuk sebagai tabungan ybs.

b. Menyerahkan foto copy KTP yang masih berlaku (Tidak diperbolehkan Foto Copy SIM) sebanyak 1 lembar

c. Mengisi formulir aplikasi Bank NISP. d. Buku Bank akan dibagi setelah siswa masuk sekolah.


Dengan ini kami mengundang bapak/ibu orangtua siswa untuk hadir pada :

Hari/tanggal : Kamis, 4 Maret 2010
Waktu : 08.00 WIB
Tempat : SMA Kristen 1 PENABUR Cirebon


Demikian informasi ini disampaikan, kiranya dapat dimaklumi.

Cirebon, 27 Pebruari 2010
Kepala SMAK 1 Cirebon

 

 

Ubrodiyanto, S.Pd.

artikel terbaru
artikel Awas, Bahaya GAME ONLINE!!!!!!!
artikel Teori Pendidikan dan Kurikulum
artikel RODA KEHIDUPAN BUDAYA TIRAI BAMBU
Tampilkan Semua.. »

ayat emas
Yang penting jangan berhenti bertanya (Albert Einsten)

xincia2010
Denah Interaktif


Copyright �© 2007
SMA KRISTEN 1 BPK PENABUR Cirebon
All Rights Reserved